You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 280 Personel Gabungan Tertibkan Kafe Liar Koljem Cilincing
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Puluhan Kafe Liar di Cilincing Ditertibkan

Sebanyak 33 kafe tak berizin di Jl Kampung Baru, RT 07/08, Kelurahan Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara ditertibkan oleh petugas gabungan. Selain melakukan pemasangan stiker, petugas juga mencabut sambungan listrik maupun air PAM bangunan tersebut.

Operasionalnya sangat tidak mengindahkan jaga jarak,

Camat Cilincing, Muhammad Andri mengatakan, selain tidak berizin, keberadaan kafe liar di kawasan yang biasa disebut kolong jembatan (Koljem) itu selama ini juga dikeluhkan warga sekitar. Terlebih di masa pandemi seperti saat ini keberadaannya juga dinilai rawan memicu klaster baru penyebaran COVID-19.

"Operasionalnya sangat tidak mengindahkan jaga jarak. Karena itu hari ini kita laksanakan pencabutan aliran listrik dan air," ujar Andri, Rabu (16/12).

12 Lapak PKL di Stasiun Senen Ditertibkan

Dalam penertiban ini, dikatakan Andri, pihaknya mengerahkan 280 personel gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, PT PLN, PAM Jaya dan dibantu TNI/Polri.

"Selanjutnya akan terus kita pantau. Kalau memang masih operasi kita akan tindak tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1173 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye662 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye649 personBudhy Tristanto
  4. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye613 personNurito
  5. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye605 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik